Geger, Pengacara Gadungan Berhasil Tangani 26 Kasus Tuntutan Hukum
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Setiap profesi mengandung konsekwensi. Seseorang yang menempuh bidang profesional akan dihadapi aneka ragam tantangan dan rintangan. Tapi di sisi lain, bila profesi telah sukses digapai, ia tinggal memanfaatkannya sesuai keilmuan.
Namun, tidak semua bidang profesional dapat ditempuh dengan mudah. Sebutnya saja, salah satunya menjadi pengacara. Seorang pengacara harus terlebih dahulu menempuh pendidikan khusus yaitu jurusan hukum.
Selain itu, seorang pengacara juga musti melewati beberapa tahapan yang lazim dilakukan agar praktek di bidangnya itu benar-benar profesional.
Mulai dari mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, mengikuti ujian profesi advokat, melakukan magang hingga menjalani pengangkatan serta sumpah profesi.
Nah, baru-baru ini, ramai dibicarakan di sebuah negara, tepatnya di Kenya, ada seorang pria yang ditemui melakukan praktek ilegal dengan mengaku diri sebagai pengacara.
Melansir VIVA, pria tersebut akhirnya didesak oleh para pejabat hukum agar kepolisian mengusut dan menangkap pria yang diketahui melakukan praktek ilegal itu. Pria tersebut bernama 'Brian Mwenda'.