Pos Indonesia dan Kemenag Tandatangani Nota Kesepahaman Layanan Pendidikan dan Keagamaan
- Istimewa
Sementara itu, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, kerja sama dengan Pos Indonesia merupakan upaya Kemenag meningkatkan layanan bidang pendidikan dan layanan bidang agama. Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi kedua belah pihak.
"Harapan kami semoga dengan adanya Nota Kesepakatan tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Agama dan Pos Indonesia dapat berjalan dengan baik," jelas dia.
Menurut dia, Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Visi yang diemban adalah Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Kementerian Agama mempunyai misi antara lain meningkatkan pelayanan keagamaan yang adil, mudah dan merata serta meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.