Fakta Baru, Polisi Ungkap Pengakuan Danu di Tragedi Maut Subang pada 2021

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (TKP-Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka (MR) dalam kasus pembunuhan kejam, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang Jawa Barat.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Melansir dari VIVA, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan menyebutkan, MR merupakan pelaku yang membunuh 2 korban pada 18 Agustus 2021 lalu.

Namun demikian, Danu mengaku ditekan untuk tidak membuka peristiwa maut itu. Pihak yang menekannya adalah tersangka YH, yang tidak lain adalah suami korban Tuti. 

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

"Dari tersangka YH kepada MR (MR ditekan)," kata Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Kamis (19/10/2023)

Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika

Yoseph mengancam Danu agar jangan bilang ke siapapun akan perbuatannya. Karena tertekan, alhasil Danu bungkam. Namun, selang dua tahun lamanya dia buka mulut. 

"Jangan bilang ke siapa-siapa, jangan sampai ini terbuka, diungkap," ujarnya

Halaman Selanjutnya
img_title