Fakta Baru, Polisi Ungkap Pengakuan Danu di Tragedi Maut Subang pada 2021
- Screenshot berita VivaNews
Diwartakan sebelumnya, tragedi pembunuhan yang menyebabkan hilangnya 2 nyawa sekaligus pada 18 Agustus 2021 ini, menyeret 5 orang dari pihak keluarga korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua korban ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya, tepatnya di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya.
Saat itu korban Amalia, ketika ditemukan, hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.
Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban. Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding.