Bejat! Mahasiswi Baru UIN Sumut Jadi Korban Rudapaksa Anak Pemilik Kost
- Screenshot berita VivaNews
Fathir mengungkapkan, peristiwa penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Merujuk surat pelaporan itu, lantas kepolisian turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.
Pelaku R Konsumsi Sabu Sebelum Aksi Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.
Kronologi
Ilustrasi pemerkosaan
- U-Report