Pengacara Keluarga Mimin Sebut Arighi Ada di Tempat Kerja saat Peristiwa Pembunuhan Subang
- Screenshot berita tvonenews.com
VIVA Jabar - Persaksian M. Ramdanu alias Danu (MR) yang mengatakan Arighi terlibat dalam pembunuhan keji Subang dibantah pengacara keluarga Mimin Mintarsih, Fajar Sidik. Menurut Fajar, 4 orang kliennya sama sekali tak terlibat.
Fajar mengatakan, kliennya yakni Yosep Hidayat (YH), Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi dipastikan tidak di lokasi saat tragedi maut itu terjadi.
Ia mengatakan, Yosep, Mimin dan Abi ada di rumah saat peristiwa itu terjadi. Sementara Arighi sedang di tempat kerja di daerah wilayah Cikubang, Purwakarta.
"Dari awal kita memang sudah mendampingi Pak Yosep, Bu Mimin, Abi, dan Arighi. Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus ini. InsyaAllah dengan keyakinan dan dari analisa kami dari tim kuasa hukum empat tersangka tidak melakukan tindak pidana," ujar Fajar Sidik saat ditemui wartawan, Senin (23/10/2023), dilansir dari tvOnenews.com
Fajar mengatakan, keyakinan tersebut berdasarkan kesesuaian antara keterangan klien dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi bahwa mereka berempat tidak ada di lokasi kejadian saat tragedi pembunuhan seperti yang dituduhkan oleh tersangka M Ramdanu alias Danu (MR).
"Kan sudah saya sampaikan dari awal bahwa klien kami tidak terlibat dan bukti-bukti dari keterangan-keterangan saksi juga yang djelaskan, bahwa posisi Abi, Arighi, dan Bu Mimin itu posisinya lagi di rumah (saat kejadian), Bu Mimin ada di rumah, Pak Yosep ada di rumah, cuman yang khusus untuk Arighi itu ada bekerja itu bertolak pulang ke rumah hanya sebentar," katanya.