Pengacara Keluarga Mimin Sebut Arighi Ada di Tempat Kerja saat Peristiwa Pembunuhan Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Pengacara-Fajar Sidik)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Persaksian M. Ramdanu alias Danu (MR) yang mengatakan Arighi terlibat dalam pembunuhan keji Subang dibantah pengacara keluarga Mimin Mintarsih, Fajar Sidik. Menurut Fajar, 4 orang kliennya sama sekali tak terlibat.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

Fajar mengatakan, kliennya yakni Yosep Hidayat (YH), Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi dipastikan tidak di lokasi saat tragedi maut itu terjadi. 

Ia mengatakan, Yosep, Mimin dan Abi ada di rumah saat peristiwa itu terjadi. Sementara Arighi sedang di tempat kerja di daerah wilayah Cikubang, Purwakarta.

Hari Otda ke-28, Pemkab Purwakarta Dorong Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

"Dari awal kita memang sudah mendampingi Pak Yosep, Bu Mimin, Abi, dan Arighi. Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus ini. InsyaAllah dengan keyakinan dan dari analisa kami dari tim kuasa hukum empat tersangka tidak melakukan tindak pidana," ujar Fajar Sidik saat ditemui wartawan, Senin (23/10/2023), dilansir dari tvOnenews.com

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

Fajar mengatakan, keyakinan tersebut berdasarkan kesesuaian antara keterangan klien dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi bahwa mereka berempat tidak ada di lokasi kejadian saat tragedi pembunuhan seperti yang dituduhkan oleh tersangka M Ramdanu alias Danu (MR).

"Kan sudah saya sampaikan dari awal bahwa klien kami tidak terlibat dan bukti-bukti dari keterangan-keterangan saksi juga yang djelaskan, bahwa posisi Abi, Arighi, dan Bu Mimin itu posisinya lagi di rumah (saat kejadian), Bu Mimin ada di rumah, Pak Yosep ada di rumah, cuman yang khusus untuk Arighi itu ada bekerja itu bertolak pulang ke rumah hanya sebentar," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title