Pengacara Keluarga Mimin Sebut Arighi Ada di Tempat Kerja saat Peristiwa Pembunuhan Subang
- Screenshot berita tvonenews.com
Khusus kliennya yaitu Arighi, kata Fajar, kliennya dinyatakan sedang berada di tempat bekerja di wilayah Cikubang, Purwakarta saat kejadian pembunuhan.
"Dan kami juga sudah konfirmasi kepada pihak konter dia meyakini bahwa Arighi ada di toko saat kejadian," pungkasnya.
Seperti diwartakan, dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), polisi menetapkan 5 tersangka.
Penetapan 5 orang tersangka berawal dari pentersangkaan M. Ramdanu alias Danu alias MR pada Selasa (17/10/2023) malam.
Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir.
MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).