Rara Pawang Hujan Sebut 'Golok' Dibuang ke Sungai, Cepat Lambat Pelaku Bakal Ngaku
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dalam kasus pembunuhan keji, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, pada Selasa (24/10/2023), lalu.
Selain untuk mencocokkan keterangan dan kesaksian salah seorang tersangka, M. Ramdanu alias Danu, olah TKP ulang juga dimaksudkan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.
Dalam pantauan wartawan di lokasi, ternyata polisi juga melibatkan Rara Istiati Wulandari atau yang biasa dipanggil Rara pawang hujan, dalam olah TKP ulang tersebut.
Kedatangan Rara pawang hujan di TKP, terekam dan diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Saat tiba di lokasi tampak Rara dikawal sejumlah anggota Resmob Polda Jabar.
Dia terlihat mengenakan baju motif bunga-bunga dengan warna dominan hitam. Rara tidak lupa menenteng sebuah kantong berwarna hitam, diduga berisi alat-alat yang biasa ia gunakan untuk melakukan ritual.
Setibanya Rara, warga telah ramai berkerumun untuk menonton olah TKP. Mayoritas warga yang datang adalah ibu-ibu. Mereka berkerumun di depan rumah korban yang terhalang garis polisi.