Dua Pengacara Bharada E Turut Dukung Jessica

Pengacara / Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Dirinya juga mengaku siap untuk mengawal kasus 'Kopi Sianida' karena menurutnya belum ada bukti dan saksi yang kuat, tapi Jessica sudah divonis dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara. 

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

“Jadi kita cuma bisa mendukung, ayo kita kawal, kita bantu kawal kan sampai di mana, karena biar bagaimana bukan persoalan proses hukumnya yang penting, yang menjadi fokus kita seseorang ini yang belum tentu sebenarnya dipastikan secara bukti-bukti dan saksi dia lakukan, tapi sudah diputus bersalah dan sudah menjalani hukuman,” ujarnya 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

Sama seperti sebagian pendapat masyarakat, Deolipa juga merasa Jessica Wongso tidak bersalah. Karena menurutnya banyak bukti yang tidak bisa dipastikan, namun keputusan dominan adalah keyakinan hakim.  

“Ketika melihat, mengikuti perkaranya Jessica di persidangan kita paham, banyak hal yang sumir, banyak hal yang belum kemudian dibuktikan secara baik, tapi karena proses sidang berjalan dan harus diputus, terjadi lah yang namanya keputusan dominan oleh keyakinan hakim,” terangnya

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

“Kembali ke pribadi saya bila melihat ini rasanya saya sendiri gak yakin sebagai pengacara kita melihat ini di persidangan mungkin hakim yakin, tapi pengacara, kami gak yakin pelakunya adalah Jessica,” tandasnya.

Selain Deolipa, pengacara Bharada E lainnya, Ronny Talapessy juga turut ambil sikap. Ia pun mengatakan kesiapannya untuk membantu Jessica Wongso. 

Halaman Selanjutnya
img_title