Dua Pengacara Bharada E Turut Dukung Jessica
- Screenshot berita VivaNews
Dirinya juga mengaku siap untuk mengawal kasus 'Kopi Sianida' karena menurutnya belum ada bukti dan saksi yang kuat, tapi Jessica sudah divonis dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
“Jadi kita cuma bisa mendukung, ayo kita kawal, kita bantu kawal kan sampai di mana, karena biar bagaimana bukan persoalan proses hukumnya yang penting, yang menjadi fokus kita seseorang ini yang belum tentu sebenarnya dipastikan secara bukti-bukti dan saksi dia lakukan, tapi sudah diputus bersalah dan sudah menjalani hukuman,” ujarnya
Kasus
- Screenshot berita VivaNews
Sama seperti sebagian pendapat masyarakat, Deolipa juga merasa Jessica Wongso tidak bersalah. Karena menurutnya banyak bukti yang tidak bisa dipastikan, namun keputusan dominan adalah keyakinan hakim.
“Ketika melihat, mengikuti perkaranya Jessica di persidangan kita paham, banyak hal yang sumir, banyak hal yang belum kemudian dibuktikan secara baik, tapi karena proses sidang berjalan dan harus diputus, terjadi lah yang namanya keputusan dominan oleh keyakinan hakim,” terangnya
“Kembali ke pribadi saya bila melihat ini rasanya saya sendiri gak yakin sebagai pengacara kita melihat ini di persidangan mungkin hakim yakin, tapi pengacara, kami gak yakin pelakunya adalah Jessica,” tandasnya.
Selain Deolipa, pengacara Bharada E lainnya, Ronny Talapessy juga turut ambil sikap. Ia pun mengatakan kesiapannya untuk membantu Jessica Wongso.
Kuasa Hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, seperti kita ketahui telah sukses mendampingi Bharada E hingga akhirnya mendapatkan keadilan, saat tersandung kasus kematian Brigadir J yang juga viral beberapa waktu lalu.
Pengacara / Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy
- Screenshot berita VivaNews
Dalam hal ini Ronny mengaku hanya bisa mengikuti serta menghormati proses hukumnya saja, meskipun di luar sana banyak yang meminta pengacara Bharada E tersebut untuk ikut berperan di dalamnya.
Terlebih kasus Jessica Wongso ini, sejak awal sudah ditangani oleh kuasa hukumnya sendiri yakni Otto Hasibuan.
"Saya kan menghormati proses yang sudah ada, kemudian kan sudah ada pengacara, Bang Otto. Tentunya ini semua di bawah kantornya pengacara bang Otto Hasibuan," kata Ronny dalam kanal Youtube Intens Investigasi, pada Jumat, 20 Oktober 2023.