Polisi Temukan Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Keji Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP Ulang)-Subang
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," tandasnya.

Makin Dihujat Makin Dapat Simpati, PAN Subang: Jangan Saling Menjatuhkan

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Rara Pawang Hujan) TKP-Subang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), polisi menetapkan 5 tersangka.

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

Penetapan 5 orang tersangka berawal dari pentersangkaan M. Ramdanu alias Danu alias MR pada Selasa (17/10/2023) malam.

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

Jadi Komoditas Unggulan, Lele Subang Diminati Mancanegara

MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayat (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Halaman Selanjutnya
img_title