Rektor Unhas Janji Tangani Soal KDL dan AW secara Adil
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Hebohnya pemberitaan soal dugaan tindak pidana perzinahan antara 2 mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW), membuat Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, angkat bicara.
Orang nomor 1 di perguruan tinggi terkemuka di Indonesia itu mengimbau awak media untuk tidak terlalu bombastis dan membesar-besarkan masalah kecil apalagi hingga menjelek-jelekkan tentang Unhas.
Prof Jompa menegaskan, persoalan yang menimpa kedua mahasiswa kedokteran tersebut hanyalah dalam konteks perundungan bukan masalah mendasar.
"Jangan lah beritakan yang begitu-begitu. Karena itu juga, dalam konteks perundungan. Kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu," ungkap Prof Jompa kepada wartawan di Unhas Jumat (20/10/2023) lalu.
Pihak kampus, terang Jompa, bukan tak merespon. Bahkan, Unhas kini tengah menangani kasus tersebut melalui Dewan Etik. Oleh karenanya, ia meminta awak media untuk meredam dan tak berlebihan.
Adapun mengenai pelaporan pihak suami KDL, menurut Prof Jompa, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.