Rektor Unhas Janji Tangani Soal KDL dan AW secara Adil

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Hebohnya pemberitaan soal dugaan tindak pidana perzinahan antara 2 mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW), membuat Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, angkat bicara.

Terungkap! Kesalahan Fatal yang Renggut Nyawa Selebgram saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

Orang nomor 1 di perguruan tinggi terkemuka di Indonesia itu mengimbau awak media untuk tidak terlalu bombastis dan membesar-besarkan masalah kecil apalagi hingga menjelek-jelekkan tentang Unhas.

Prof Jompa menegaskan, persoalan yang menimpa kedua mahasiswa kedokteran tersebut hanyalah dalam konteks perundungan bukan masalah mendasar.

Program Bulan Sadar Pajak di Subang, Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

"Jangan lah beritakan yang begitu-begitu. Karena itu juga, dalam konteks perundungan. Kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu," ungkap Prof Jompa kepada wartawan di Unhas Jumat (20/10/2023) lalu.

Septian Insan Wibawa Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum SEMMI Jabar di Muswil Pertama

Pihak kampus, terang Jompa, bukan tak merespon. Bahkan, Unhas kini tengah menangani kasus tersebut melalui Dewan Etik. Oleh karenanya, ia meminta awak media untuk meredam dan tak berlebihan.

Adapun mengenai pelaporan pihak suami KDL, menurut Prof Jompa, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title