Tambah Lagi, Tim Penyidik Polda Jabar Kantongi Sejumlah Saksi Baru di Tragedi Maut Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang) - Banpol
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengantongi sejumlah nama baru sebagai saksi dalam kasus pembunuhan keji Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Pastikan Stok Aman, Bulog Sidak Gudang Penyimpanan Jelang Nataru

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebutkan, ada 2 anggota polisi yang akan dijadikan saksi tambahan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Subang.

Pertama, perwira polisi yang pernah bertindak sebagai tim penyidik Polres Subang dan merupakan petugas yang pertama kali melakukan olah TKP. Kedua, anggota polisi lain yang disebut tersangka M. Ramdanu alias Danu (MR) sebagai pemberi bantuan (Banpol).

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dihubungi wartawan tvonenews.com, Selasa (31/10/2023) malam. 

Populasi Meningkat, DKP Subang Imbau Nelayan Waspada Serangan Ubur - Ubur

Tak hanya pemanggilan, Ia juga mengatakan, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penggeledahan rumah perwira polisi, karena merupakan penyidik awal kasus tersebut dan yang bersangkutan pernah ditugaskan untuk melakukan olah TKP.  

"Namun, penyidik Direskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya.

Surawan menyebutkan, selain penggeledahan ke rumah perwira polisi atau anggota penyidik Polres Subang, Tim Penyidik Polda Jabar juga melakukan penggeledahan ke rumah adik tersangka Yosep Hidayah (YH) yang bernama Mulyana dan rumah anak YH yaitu Youries Raja Amanullah.

Adapun saksi lain yang akan diperiksa, lanjut Surawan, ialah polisi yang sempat disebut-sebut MR sebagai petugas pemberi Bantuan Polisi (Banpol). 

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Selain itu, tambah Surawan, Tim Penyidik Polda Jabar pun akan mengecek apakah terdapat pihak yang memerintah kepada Banpol. Sebab, sosok Banpol ini sempat disinggung Danu (MR) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

"Belum terdapat tersangka baru. Namun, didapati saksi baru," pungkasnya. 

Seperti diwartakan sebelumnya, Tim Penyidik Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi pada Kamis (2/11/2023) hari ini.  

Pra rekonstruksi akan dimulai dari lokasi tempat kerja Danu (MR), yaitu warnet. Lantas menuju kantor shopee dan berhenti di tempat makan pecel lele dan di TKP. 

Surawan menyebutkan, kondisi TKP sejak awal ditemukan tidak utuh. Apalagi rumah korban sempat diserahkan ke tersangka Yosep Hidayah (YH).