Diduga Sebarkan Data Pribadi Jhon LBF, Advokat Arif Edison Ditangkap Polisi

Jhon LBF sampaikan kabar Arif Edison ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA JabarJhon LBF membagikan kabar mengejutkan. Sebelumnya ia melaporkan advokat Arif Edison atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Kini, salah satu pengacara ternama itu telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Hati-Hati! Ini 8 Tips Melindungi Data Pribadi di Dunia Maya

KH bersama Sabar L Tobing didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad menyampaikan perkembangan terkini dari kasus tersebut. Diketahui, Sabar L Tobing juga merupakan korban dalam kasus tersebut.

“Hari ini kami ingin menyampaikan kabar mengenai laporan kami di mana tadi telah mendapatkan kabar bahwa saudara Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini telah ditangkap dan hari ini sudah ditahan,” ujar Machi Achmad kuasa hukum Jhon LBF, dilansir dari antvklik.com, Kamis (2/11/2023).

Alasan Indonesia Dapat Julukan Open Source Country

Sementara Jhon LBF sendiri mengungkapkan rasa syukur atas penangkapan Arif Edison yang statusnya telah menjadi tahanan.

“Alhamdulillah akhirnya sudah ditangkap dan ditahan. Jadi artinya kalau ditangkap dan ditahan kan dia dijemput. Kemudian statusnya sudah menjadi tahanan ya artinya sudah pakai baju oren gitu kan,” ujar Jhon LBF.

5 Proxy Terbaik untuk Akses Video Gratis di Yandex Browser

Dalam keterangannya, Jhon LBF mengatakan Arif Edison dijerat dengan pasal 32 Undang-Undang ITE, karena dituding menyebarkan data pribadi Jhon LBF dan Sabar L Tobing ke publik.

”Jadi Arif Edison ini ditangkap dan ditahan atas dugaan pasal 32 Undang-undang ITE. Di mana yang bersangkutan ini tanpa hak mentransmisikan data-data pribadi Pak Sabar dan saya ke area publik. Ini ancaman penjaranya ini maksimal 10 tahun,” imbuh Jhon LBF.