Polisi Ungkap Alasan Penghentian Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
- Viva.co.id
VIVA Jabar – Setelah sebelumnya diberlakukan razia uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta pada 1 November 2023 berikut pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi, polisi akhirnya menghentikan sanksi berupa penilangan tersebut sejak Kamis, 2 November 2023.
Penghentian penilangan rersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Ia menjelaskan banyak masyarakat yang komplain terkait kebijakan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif.
Akan tetapi, Usman menegaskan bahwa uji emisi akan tetap dilanjutkan meski tidak ada pemberian sanksi tilang terhadap kendaraan yang lolos uji emisi.
"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," kata Usman.
Usman pun lantas mengungkapkan alasannya menghentikan penilangan uji emisi. Menurutnya, banyak masyarakat masih belum memahami pentingnya uji emisi. Karenanya, pihaknya perlu meningkatkan sosialisasi kembali.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," ujar Latif Usman.
Selanjutnya, ia memaparkan bahwa setelah melakukan evaluasi saat penerapan sanksi tilang tersebut, ternyata masyarakat belum paham tentang pentingnya uji emisi. Sehingga penilangan kembali dihentikan dan sosialisasi tetap dilanjutkan.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," katanya.