Gelontorkan Rp63 Miliar, Dinsos Subang Klaim Penerima Manfaat Makin Berkurang
Jabar – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024 ini mencapai Rp63 miliaran.
Bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meminta agar dana dipergunakan sesuai peruntukannya.
"Total bantuan yang bersumber dari APBN untuk PKH dan BPNT mencapai Rp63 miliaran," ujar Kabid Linjamsos Dinas Sosial Subang, Deni Wiryanto pada Viva Jabar, Senin (10/6).
Berdasarkan data yang ada terdapat penurunan jumlah penerima dan bantuan pengurangan di dua tahun terakhir, seperti di tahun 2023 jumlah penerima PKH dan BPNT mencapai 249.254 KPM dengan total bantuan Rp81 miliaran, sedangkan di tahun 2024 jumlah penerima 226.068 KPM, dengan bantuan Rp63 miliaran.
"Ada komponen yang sudah tidak di manfaatkan lagi, seperti bantuan pendidikan di PKH, atau KPM sudah graduasi mandiri untuk BPNT," kata Deni.
Ia pun melakukan upaya pencegahan Fraud, yang bisa saja dilakukan oleh KPM. Walaupun sampai saat ini belum ada laporan, pihaknya meminta kepada tenaga pendamping agar mengawasi dan melakukan sosialisasi agar KPM tidak menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Jika ditemukan, kita akan usulkan agar bantuan PKH untuk KPM tersebut di beku kan atau dicabut," tegasnya.