Heboh, Wanita Ini Gugat Cerai Gegara Suami Tolak Hubungan Seks
- viva.co.id
VIVA Jabar - Seorang wanita memutuskan gugat cerai setelah menjalani biduk rumah tangga selama kurang lebih 2 tahun usia pernikahan. Selama berumah tangga, kebutuhan biologis wanita tersebut tak pernah terpenuhi.
Ia mengaku kecewa dan tak habis pikir lantaran sang suami selalu enggan untuk berhubungan intim dikala istri membutuhkan. Informasi ini terkuak dalam laman Koreaboo.
Melansir VIVA, Shin Min Daily News dan Lianhe Wanbao melaporkan pasangan ini merasa jatuh cinta, dan keduanya memutuskan untuk menikah pada 2009.
Dikisahkan, awal mula perkenalan, pasangan itu tampak bahagia. Sang istri bahkan berencana membeli rumah senilai USD730 ribu atau setara dengan Rp11 miliar untuk mereka tinggali.
Saat rencana itu muncul dari pihak wanita, sang pria pun meminta untuk kepemilikan bersama sebagai syarat pernikahan mereka. Permintaan pria diamini pihak wanita.
Dan akhirnya mereka menikah dan menghuni rumah tersebut bersama. Bahkan, pihak keluarga suami pun ikut tinggal bersama mereka.
Namun, seiring waktu, hubungan kedua pasangan ini mulai berubah. Muncul gejolak hubungan tak harmonis. Sang pria tak menunjukkan sikap romantis kepada istri.
Suami selalu menolak bila diajak berhubungan intim. Akhirnya, sang istri mengajukan gugatan cerai hanya dalam waktu kurang dari dua tahun setelah menikah.
Dimana alasan perceraian itu karena sang suami tidak mau melakukan hubungan seksual.
Sang istri mengungkapkan bahwa tidak pernah berhubungan intim selama menjalin rumah tangga. Sang suami, kata dia, mengaku memiliki masalah kesuburan yang membuatnya tidak melakukan hubungan seks meski sudah menikah.
Setelah mengajukan gugatan cerai, sang istri akhirnya mengetahui alasan suaminya memutuskan untuk tidak melakukan hubungan intim. Ini karena suaminya adalah seorang pria transgender.
Sang suami mengakui bahwa dia telah menjalani operasi penegasan gender sebelum pernikahan mereka. Itulah sebabnya dia menghindari hubungan seks.
Pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan pihak istri karena sang suami tidak mengungkapkan identitas transgendernya sebelum menikah.