Mahasiswi Aktif Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Arisan, Rektor Unisba Buka Suara
VIVA Jabar - Ratusan orang dikabarkan menjadi korban penipuan berkedok arisan. Pelaku diduga merupakan mahasiswi aktif di Universitas Islam Bandung (Unisba). Terduga pelaku berinisial JZF (20).
Peristiwa itu pertama kali terkuak dalam unggahan pemilik akunt media sosial (medsos) platform X (Twitter) @deepzly. Dalam unggahannya, ia mengaku sudah pernah mendatangi kediaman JZF terduga pelaku penipuan. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian mencapai Rp.2 Miliar.
Menurut informasi, pelaku merupakan warga Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Alamat terduga pelaku akhirnya tercium oleh korban.
Dalam keterangannya, Ketua RW 03 Kelurahan Babakan Ciparay, Ayi Supriyatna mengaku dirinya ikut mendampingi para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa saat mereka mendatangi rumah terduga pelaku penipuan berkedok arisan tersebut.
Ayi mengatakan jumlah korban sementara ada 120 orang. Sementara total kerugian mencapai Rp.1,9 miliar.
"Kalau mahasiswa itu kalau nggak salah hampir empat kali lah (datang), terakhir kemarin, mungkin dari perjalan proses kemarin terakhir. Jadi dari 120 itu nggak semua datang," kata Ayi.
"Totalnya kurang lebih Rp 1,9 miliar," imbuhnya.
Terpisah, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi tak menampik bahwa terduga pelaku adalah mahasiswi aktif di kampusnya. Ia adalah mahasiswi angkatan 2021 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kendati begitu, lanjut Edi, sejak kasus tersebut mengemuka yang bersangkutan tidak pernah terlihat di lingkungan kampus.
"Pertama bahwa terduga pelaku ini setelah di-tracking di sistem informasi akademik kami betul itu adalah mahasiswa Unisba yang secara sistem, aktif," kata Edi saat dikonfirmasi awak media di Gedung Rektorat Unisba.
Akan tetapi, Edi memastikan perbuatan JZF sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Unisba.
Dia menuturkan terduga pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang dilakukan. Edi pun menegaskan, Unisba tidak berdiam diri atas kasus yang viral tersebut.
"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku mahasiswa kami tentu kami harus melakukan upaya upaya mediasi yang sudah dilakukan dan sebagian tersebar dan viral di medsos. Yang bersangkutan menandatangani perjanjian akan mengembalikan uang yang dipersoalkan oleh sebagian rekan dan orang lain," papar Edi.