Soal Dugaan Penipuan Berkedok Arisan, Ini Penjelasan Rektor Unisba
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Sekitar 120 orang dikabarkan menjadi korban penipuan berkedok arisan. Pelaku merupakan mahasiswi aktif di Universitas Islam Bandung (Unisba). Terduga pelaku berinisial JZF (20).
Kasus itu pertama kali mengemuka dalam postingan media sosial (Medsos) di Platform digital X (Twitter) @deepzly.
Dalam unggahannya, ia mengaku sudah pernah mendatangi kediaman JZF terduga pelaku penipuan. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian mencapai Rp.2 Miliar.
Berdasarkan informasi, pelaku merupakan warga Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Alamat terduga pelaku akhirnya tercium oleh korban.
Menanggapi hal itu, Rektor Unisba Edi Setiadi mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa terduga pelaku, JZF adalah mahasiswi di kampusnya. Dikatakannya, terduga pelaku adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2021.
Kendati begitu, lanjut Edi, sejak kasus tersebut mencuat yang bersangkutan tidak pernah terlihat di lingkungan kampus.
"Pertama bahwa terduga pelaku ini setelah di-tracking di sistem informasi akademik kami betul itu adalah mahasiswa Unisba yang secara sistem aktif," kata Edi kepada awak media di gedung rektorat Unisba, belum lama ini
Edi menegaskan, tindakan terduga pelaku sama sekali tidak terkait dengan program kampus.
Dan masalah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab JZF. Akan tetapi, lanjut Edi, Unisba menempuh jalan mediasi antara terduga pelaku dengan para korban yang merasa dirugikan.
"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku mahasiswa kami tentu kami harus melakukan upaya-ipaya mediasi yang sudah dilakukan dan sebagian tersebar dan viral di medsos. Yang bersangkutan menandatangani perjanjian akan mengembalikan uang yang dipersoalkan oleh sebagian rekan dan orang lain," pungkasnya.