Uji Emisi Tanpa Sanksi dan Denda, Ini Kata Pj Gubernur DKI Jakarta
Senin, 6 November 2023 - 18:49 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program razia Uji Emisi tak lagi menerapkan sistem denda dan sanksi.
Uji Emisi DKI Jakarta
Photo :
- Viva.co.id
Masyarakat hanya diwajibkan untuk melakukan service rutin untuk usia kendaraan di atas 3 tahun, baik mobil maupun motor.
"Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," jelas Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis, Senin (11/9/2023) lalu.Â
Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menilai, sistem penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif.Â
Baca Juga :
Jairo Riedwald Menghadapi Ancaman Sanksi Berat usai Pukul Pemain Jepang, Ini Kronologinya
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tandasnya