Ini Alasan Pemdaprov DKI Jakarta Kembali Gelar Razia Uji Emisi dan Berlakukan Tilang

Uji Emisi DKI Jakarta, Razia (Pemeriksaan)
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Awal November 2023 lalu, Pemdaprov DKI Jakarta kembali menerapkan tilang Uji Emisi. Alasan penerapan sistem tilang kembali dilakukan ialah karena jumlah kendaraan yang ikuti Uji Emisi mulai bertambah.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Sementara itu, Polisi menyebut, teknis pelaksanaan tilang lebih fokus di wilayah Jakarta dengan kualitas udara yang memiliki polusi tertinggi.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Latif Usman kepada wartawan, Minggu (15/10/2023) lalu.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

"Nanti kita juga akan di tempat-tempat tertentu, misalnya daerah mana yang masih tinggi polusinya, ya kita akan menyasar nya ke sana. Nanti mana, tempat mana yang kualitas udaranya masih ini (buruk) kita ke sana kita sasar ke sana," ujar Kombes Latif Usman.

Stefano Beltrame Tak Mau Persib Kehilangan Momentum di Jeda Kompetisi Liga 1

Kendati demikian, Latif belum menjelaskan secara rinci lokasi pasti pelaksanaan tilang uji emisi nantinya. Ia hanya menyebut, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta agar pelaksanaan tilang Uji Emisi tidak mengganggu kegiatan masyarakat

"Nanti kita teknisnya akan kita bicarakan lebih lanjut, sehingga masyarakat juga nyaman, yang penting gitu kan. Jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
img_title