Unisba Beri Bantuan Pendampingan Hukum ke Polisi bagi Mahasiwa Korban Penipuan Berkedok Arisan
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Universitas Islam Bandung (Unisba) pastikan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada mahasiswa korban penipuan JZF yang melanjutkan perkara ke pihak kepolisian.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pusat Batuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar kepada awak media, Kamis (9/11/2023) kemarin
"Kami akan mendampingi korban ini yang melakukan laporan polisi. (Ini satu langkah ke ranah pidana?) iya, karena sudah ada inisiasi dari salah satu korban," kata Iman.
PBKH Unisba, jelas Iman, sebenarnya masih menginginkan pendekatan persuasif (kekeluargaan).
Namun, hal ini sepertinya terkendala karena terduga pelaku mangkir saat dimediasi oleh pihak kampus.
"Nah itu, diundang hadir ternyata kan tidak hadir, kalau ada itikad baik menyelesaikan ini terduga pelaku akan hadir," kata dia.
Iman menyesali sikap JZF yang mangkir saat dilakukan mediasi. Meski demikian, Unisba tetap berkoordinasi dengan kepolisian tentang perkembangan tindak lanjut pelaporan mahasiswa. Iman pun berharap, JZF masih dapat kooperatif.
"Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian," tandasnya