RS Indonesia Diserang, Dubes Palestina Sebut Indonesia Berhak Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Dubes Palestina Untuk Indonesia
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA JabarRumah Sakit Indonesia yang merupakan salah satu Rumah Sakit terbesar di Gaza selain Rumah Sakit Al Shifa, turut menjadi kebrutalan tentara zionis Israel. Rumah Sakit Indonesia diserang dan menewaskan 12 orang.

Isi Janji Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, Atasi Perang di Palestina dan Ukraina

Atas kejahatan yang terjadi itu, Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia, Dr. Zuhair S.M Alshu mengatakan bahwa Indonesia memiliki hak untuk menuntut Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Indonesia punya hak untuk menuntut Israel ke pengadilan tinggi (ICC) atas agresinya terhadap RS Indonesia," kata Zuhair di sela-sela acara Jumpa Pers International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Selasa 20 November 2023.

Keji! Israel Kembali Serang Kamp Pengungsian, Total Korban Jiwa Tewas Bertambah Menjadi 43.799

Menurut Zuhair, serangan yang dilancarkan ke rumah sakit di Gaza itu dilakukan karena Israel tidak percaya ada hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter. Bahkan, Zuhair menyebut aksi brutal Israel adalah Holocaust baru.

"Yang terjadi di lapangan benar-benar kejahatan perang, Holocaust baru, kejahatan luar biasa terhadap warga sipil, terhadap anak-anak," katanya.

Militer Israel Kembali Bantai Warga Gaza, Lebih dari 28 Warga Tewas dalam 24 Jam Terakhir

Zuhair menambahkan bahwa sejak 7 Oktober 2023 lalu, korban atas serangan Israel sudah lebih dari 13.000 orang dan banyak diantaranya adalah anak-anak.

"Separuh di antaranya adalah anak-anak. Ini adalah fakta," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title