Marco Karundeng Provokator Bentrokan Bitung Ditangkap, Polda Sulsel Pastikan Situasi Kondusif
- viva.co.id
VIVA Jabar – Salah satu provokator bentrokan yang terjadi antara dua kelompok di Bitung, yakni Marco Karundeng berhasil ditangkap oleh tim siber Polda Kaltim. Anggota Laskar Manguni itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Informasi penangkapan Marco tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengatakan mengatakan bahwa penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim siber Polda Kaltim.
"Betul (Marco Karundeng ditangkap). Penangkapan oleh Tim Siber Polda Kaltim," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat beberapa waktu lalu.
Dilansir dari akun twitter atau X @blackshark_7890, diperlihatkan sebuah video ketika polisi berhasil mendeteksi titik koordinat keberadaan Marco Karundeng.
Marco Karundeng terlihat diringkus anggota tim Siber Polda Kaltim saat bersembunyi di dalam kapal di perairan Kalimantan Timur.
Dalam video yang viral tersebut, Marco terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dengan menggendong sebuah ransel. Anggota Laskar Manguni itu terlihat pasrah saat digelandang ke speedboat polisi.
Sementara di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun Humas Polres Bitung mengkonfirmasi bawah saat ini Marco Karundeng sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," ucapnya.
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur. Selain itu juga berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," kata dia.
Selanjutnya Stefanus mengungkapkan bahwa saat ini keadaan Sulut sudah kondusif. Ia menghimbau agar tidak ada lagi postingan bersifat provokatif.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya.