Bongkar Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Purwakarta, Polisi Sebut Korban di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA JabarKapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain akhirnya membeberkan beberapa fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta terhadap sejumlah muridnya.

Terungkap! Fakta Korban Lebih dari 1, Begini Kronologi Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Diduga Cabuli Santriwati

Dalam keterangannya, Edwar mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 4 orang korban yang sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

Kendati begitu, Edwar masih mengkhawatirkan ada korban lain yang belum melapor.

3 Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Lombok Barat

"Baru ada 4 orang korban yang melapor ke Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak dibawa umur," ungkap Edwar Zulkarnain, dikutip pada Senin, 11 Desember 2023.

Kapolres Purwakarta itu juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga sedang melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan sejumlah saksi termasuk korban berikut mengumpulkan beberapa barang bukti.

Hasil Quick Count: Pasangan ZeinJo Unggul 48,34 Persen di Pilkada Purwakarta 2024

"Saat ini anggota kami sedang meminta keterangan saksi dan para korban. Posko pengaduan pun telah dibuka," pungkasnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, kasus pencabulan di Purwakarta yang menyeret seorang guru ngaji berinisial ON, kini sedang diusut oleh pihak kepolisian Polres Purwakarta.

Kasus tersebut membuat warga geram hingga melakukan perusakan pondok pesantren Miftahul Huda yang diduga milik ON.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus asusila itu. Menurut Edwar, pencabulan tersebut dilakukan ON sejak 2019 lalu.

"Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023," ujar Edwar kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Edwar juga mengungkapkan pihaknya kini tengah mengusut dan memburu terduga pelaku pencabulan itu. Diketahui, terduga pelaku melarikan diri usai warga merusak rumah sekaligus pesantren miliknya.

"Sedang dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku. Pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melainkan rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami," katanya.