Gubernur Maluku Utara Pakai Uang Suap Rp.2.2 Miliar untuk Perawatan Gigi

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Setelah sebelumnya ditangkap dalam gelar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Dalam penyelidikannya, KPK pun mendapatkan bukti berupa sejumlah uang di rekening sebesar Rp.2.2 miliar.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang miliaran rupiah tersebut ditemukan di rekening orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba.

KPK akan Panggil Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV dalam Proyek Bandung Smart City

"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar," ujar Alex di gedung merah putih KPK, Rabu 20 Desember 2023.

"Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," lanjutnya.

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Disebut Jadi Tersangka Baru

Selanjutnya Alex juga mengungkap bahwa pihaknya menemuka fakta Abdul Gani menerima uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Tapi, lanjut Alex, hal tersebut masih didalami oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.

"Selain itu AGK juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title