Gubernur Maluku Utara Pakai Uang Suap Rp.2.2 Miliar untuk Perawatan Gigi
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:52 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Kini para tersangka telah resmi ditahan selama dua puluh hari kedepan. Mereka akan ditahan di Rutan KPK sejak Selasa 19 Desember 2023 kemarin.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka AGK, AH, DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama," kata dia.