Resmi, AG Divonis Pidana 3,5 Tahun

Pacar Mario Dandy, AG diserahkan ke Jaksa
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Pacar Mario Dandy, AG tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar jam 12.30 WIB. Dalam pantauan VIVA, AG turun dari mobil dengan menggunakan hoodie berkelir putih.

img_title Sempat Kehilangan Pemain Inti, Jelang Hadapi Bali United Persib Bandung dapat 3 Amunisi Pemain

AG masih enggan menanggapi pertanyaan media. Ia pun dikawal oleh petugas Kepolisian dan dari unsur Kejaksaan.

Kemudian, Hakim Tunggal, Sri Wahyuni Batubara membacakan putusan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum itu.

img_title Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

Dalam putusannya, AG divonis 3 tahun 6 bulan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa, dimana sebelumnya Jaksa menuntut AG dengan Pidana 4 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan terhadap AG setelah ia terbukti terlibat dalam penganiayaan bersama Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora.

img_title Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

"Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar hakim di PN Jakarta Selatan pada Senin 10 April 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya terdakwa AG telah rampung menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada Rabu, 5 April 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Syarief Sulaeman.

Menurutnya, terdakwa AG yang berstatus sebagai anak itu dituntut hukuman 4 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," pungkasnya.