Datangi Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023. Firli diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Ketua KPK tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar jam 09.30 WIB pagi.

"Untuk tersangka Firli Bahuri sudah tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Sebelumnya Ade mengabarkan bahwa pihaknya akan mendalami beberapa hal terkait Firli Bahuri. Salah satunya ialah temuan tim penyidik tentang harta yang ia miliki dan tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)" kata Ade.

Menteri Agama Gus Yaqut Dilaporkan ke KPK soal Penyelewengan Kuota Haji

Sebelumnya diinformasikan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL.

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.