Datangi Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
- screenshoot berita VivaNews
VIVA Jabar – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023. Firli diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Ketua KPK tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar jam 09.30 WIB pagi.
"Untuk tersangka Firli Bahuri sudah tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya Ade mengabarkan bahwa pihaknya akan mendalami beberapa hal terkait Firli Bahuri. Salah satunya ialah temuan tim penyidik tentang harta yang ia miliki dan tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)" kata Ade.
Sebelumnya diinformasikan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL.
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.