Kejari Jakarta Timur Ungkap Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji yang Kini Ditahan

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"Tersangka Nurindra B. Charismiadji di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dan untuk Tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 27/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," katanya.

Rela Berbagi Poin dengan Persib Bandung, Pelatih Persija Jakarta Ini Ungkap Kekecewaan

Sebelumnya, Kepala Kejari Jaktim Imran membantah pihaknya menangkap Juru Bicara Timnas AMIN.

"Gak ada penangkapan," ujar Kepala Kejari Jaktim, Imran kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Bak Berada di Surgawi, Berikut Ulasan Curug Bidadari

Menurut Imran, pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini, pihaknya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2," katanya

Komentar Menohok Rizky Ridho ke Patrick Kluivert, Bukan Hanya Saya yang Mau Dipanggil ke Timnas, Semua Juga!