Nasib Pemuda Pakai Motor Knalpot Brong di Subang
- Istimewa
VIVAJabar - Seorang pemuda warga Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang dihukum dan dibuat kapok setelah kedapatan menggunakan knalpot brong bersuara keras yang membuat kuping warga sakit.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan pemuda yang menggunakan motor berknalpot tidak standar itu saat melintas di depan rumahnya. Rupanya motor itu sengaja dimodifikasi agar memiliki suara besar.
“Motor biasanya buat ke sawah, waktu masih sekolah juga dipakai sekolah. Sengaja (pakai knalpot brong) soalnya ikut-ikutan, suaranya bagus,” ucap pemuda yang mengaku membeli knalpot brong seharga Rp300 ribu itu.
Pemuda itu mengaku kerap dikomplain bahkan dimarahi tetangganya. Namun ia tetap menggunakan knalpot karena dirasa suaranya keren. “Kemarin ada yang sakit gigi marah ke saya. Tapi saya langsung pergi,” katanya.
Tak lama Dedi Mulyadi memanggil Kades Sukasari Oleh Solihin. Ia menanyakan apakah peraturan budaya desa yang dibuat sudah diterapkan atau belum. Sebab dalam salah satu peraturan disebutkan adanya larangan warga menggunakan knalpot non standar atau brong.
“Kan jauh sebelum ramai - ramai knalpot brong di Lembur Pakuan sudah ada peraturan budaya desa yang melarang. Itu sudah diterapkan belum?,” tanya KDM.
“Sudah. Waktu itu juga kan anak - anak sekolah pakai knalpot brong, sekarang sudah standar semua. Tinggal ini yang bandel,” timpal Oleh.
Politisi Dedi Mulyadi
- Istimewa
KDM pun menasehati pemuda tersebut agar tak lagi menggunakan knalpot brong. Tidak hanya warga di jalan, di sawah pun knalpot brong akan mengganggu ekosistem karena suaranya yang bising.
Setelah dinasehati pemuda tersebut pun diminta mendengarkan langsung suara yang keluar dari knalpot motornya. Pemuda itu pun kapok karena merasa kupingnya sakit saat mendengar suara knalpotnya sendiri.
“Iya, Pak, sakit, perih suaranya,” ucap pemuda itu sambil menutup kupingnya sendiri.
Bagi Kang Dedi Mulyadi penggunaan knalpot brong bukanlah sebuah hal yang wajar. Sebab selain tidak standar, suara yang dihasilkan sangat mengganggu apalagi jika motor dijalankan di permukiman.
“Kalau ada yang bilang ‘wajar, namanya juga anak muda’, coba dengarkan sendiri suaranya. Apalagi sampai motor digeber-geber sangat sakit di kuping. Jadi itu bukan hal yang patut dimaklumi,” ujar KDM.
Usai mendapat hukuman dan dibuat kapok, pemuda itu pun diberi uang untuk mengganti knalpotnya menjadi standar pabrikan. Sehingga ke depan motor tersebut masih bisa dipakai ke sawah tanpa harus membuat bising warga. (****)