Mau Dapat Bansos Kemensos? Ini Cara Mudah Daftar PKH, KIS dan PIP

Bansos Kemensos.
Sumber :
  • tvone news

Jabar – Anda termasuk warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah? Jangan khawatir, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Anda.

Bingung Pilih TV Baru? Ini Bedanya Android TV dan Smart TV yang Perlu Kamu Tahu

Namun, ada syarat yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP). Apa itu?

Dikutip dari laman media sosial resmi Kemensos, syarat utama yang harus Anda penuhi adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dapatkan Bansos PKH untuk Anak Sekolah, Cek Status Sekarang

DTKS adalah data yang berisi informasi tentang warga kurang mampu, penerima bantuan, dan sumber kesejahteraan sosial.

Data ini digunakan oleh lembaga-lembaga terkait untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bansos seperti PKH, sembako, PBI JK, dan lain-lain. Lalu, bagaimana cara daftar DTKS?

Ibu Hamil dan Lansia Wajib Tahu! Cek Bansos PKH Oktober 2024 Sekarang Juga

Tenang saja, ada dua cara yang bisa Anda lakukan, yaitu secara offline dan online. Berikut ini adalah penjelasannya:

Cara Daftar DTKS Secara Offline

Halaman Selanjutnya
img_title