Mau Dapat Bansos Kemensos? Ini Cara Mudah Daftar PKH, KIS dan PIP
Kamis, 18 Januari 2024 - 10:04 WIB
Sumber :
- tvone news
Jika Anda ingin mendaftar DTKS secara offline, Anda harus mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Datang ke kantor desa/kelurahan dan mengajukan diri sebagai calon penerima bansos melalui RT/RW setempat
2. Usulan Anda akan dibahas di musyawarah desa atau kelurahan
3. Jika disetujui, usulan Anda akan dimasukkan ke Aplikasi SIKS-NG
4. Selanjutnya, Dinas Sosial akan memeriksa dan mengecek kembali usulan desa/kelurahan
5. Hasil pemeriksaan akan ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
6. Terakhir, Kepala Daerah akan menandatangani hasilnya
Halaman Selanjutnya
Cara Daftar DTKS Secara Online