Selain Andy Rompas, Ini Daftar Orang yang Jadi Sasaran Amukan Habib Bahar
- viva.co.id
Masih di tahun yang sama, 2018, Habib Bahar kembali tersangkut kasus penganiayaan di Perumahan Bukit Cimanggu, Tanah Sereal, Bogor. Kali ini, korbannya adalah sopir taksi online.
Kejadian ini bermula ketika istri Habib Bahar memesan jasa sopir taksi online untuk mengantar ke Pasar Asemka.
Saat kembali, sopir taksi online itu mendengar pertengkaran Habib Bahar dengan istrinya. Habib Bahar kemudian keluar rumah dan naik ke mobil sopir taksi online.
Di tengah perjalanan, Habib Bahar memukuli sopir taksi online itu. Menurut Habib Bahar, dia marah karena istrinya digoda oleh sopir taksi online itu.
Akhirnya, Habib Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang Kekerasan dalam dakwaan pertama, dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Jo Pasal 55.
3. Presiden Jokowi
'Musuh' terberat Habib Bahar adalah Presiden Joko Widodo. Dalam ceramahnya, Habib Bahar sering mengkritik kebijakan Jokowi yang dinilai melecehkan oleh beberapa tokoh Indonesia, salah satunya Munannas Alaidid.