Wanita Ini Teror Mantan Tunangan Gegara Keperawan Direnggut Tapi Batal Dinikahi
- tvOne-Teguh Sutrisno
VIVA Jabar – Wanita berinisial NM (22) mesti mendekam di balik jeruji penjara gegara perbuatan nekatnya yang meneror mantan tunangannya, SM. Wanita muda asal Kendal Jawa Tengah itu dendam dan sakit hati terhadap SM yang batal menikahinya.
NM nekat melakukan teror dengan membuat order fiktif hingga 400 pesanan. Order fiktif itu pun dikirim ke alamat sang mantan.
Perbuatan nekat NM (22), warga Sawah Besar Kota Semarang itu dilatarbelakangi hubungan cinta yang kandasdengan SM.
NM menceritakan, ia dan SM sudah sempat bertunangan hingga ada rencana menggelar resepsi pernikahan pada Oktober 2023. Ia saat itu yakin pernikahan dengan pria yang dicintainya akan terlaksana.
Dia pun merelakan keperawanannya direnggut oleh SM. Menurut pengakuannya, SM pernah memaksa untuk dilayani berhubungan badan meski saat itu ia tengah sakit.
Namun, SM ternyata membatalkan rencana pernikahan. Dia tak terima karena keperawannya sudah direnggut. Kondisi itu yang membuat hati NM seperti teriris sehingga muncul dendam untuk melakukan teror.
"Saya dendam, karena sakit hati. Ia membatalkan pernikahan," kata NM di Mapolres Kendal, Senin, 29 Januari 2024.