10 TPS di Jawa Barat yang Rawan Konflik, Ini Daftarnya

Bawaslu RI
Sumber :
  • Istimewa

JabarJawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia, yaitu sekitar 34 juta jiwa. Provinsi ini juga dikenal sebagai salah satu wilayah yang paling sengit dalam persaingan politik, baik di tingkat nasional maupun lokal.

PT Superior Porcelain Sukses Luncurkan Granit Berkualitas Harga Kompetitif Hadapi Importir

Pada pemilu 2019 lalu, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang menyumbang suara terbanyak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu sekitar 58 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, hanya mendapat 42 persen suara.

Pemilu 2019 juga diwarnai oleh berbagai insiden yang mengganggu jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara. Menurut data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada sekitar 125 ribu TPS di seluruh Indonesia yang rawan kecurangan, termasuk di Jawa Barat.

Presiden Prabowo Subianto Diminta Bentuk Direktorat Jenderal Pos dan Logistik Indonesia

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada pemilu 2024 mendatang, Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang berpotensi menimbulkan konflik. Berdasarkan data dan analisis, Bawaslu menemukan 10 TPS di Jawa Barat yang masuk dalam kategori sangat rawan konflik.

Berikut adalah daftar 10 TPS tersebut, beserta faktor-faktor penyebabnya, merangkum situs resmi Bawaslu RI, Selasa (13/2/2024):

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

1. TPS 01, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. TPS ini berada di dekat posko tim kampanye salah satu peserta pemilu, yang sering melakukan politik uang dan intimidasi terhadap pemilih. TPS ini juga memiliki riwayat kekerasan dan kerusakan logistik pada pemilu sebelumnya.

2. TPS 02, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. TPS ini berada di wilayah rawan bencana, yaitu banjir dan tanah longsor. TPS ini juga memiliki kendala jaringan internet, yang dapat menghambat proses pengiriman data hasil pemungutan suara.

Halaman Selanjutnya
img_title