Tim Hukum AMIN Klaim Temukan Kecurangan Pilpres 2024, Siap Dibeberkan ke Publik

Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • Ist.

VIVA Jabar – Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN telah melakukan verifikasi terhadap ribuan formulir C1 dan data yang sudah masuk ke website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, data Formulir C1 berbeda dengan data di website KPU.

Timnas Indonesia Dapat Tembus Piala Dunia Melalui Kualifikasi Putaran Keempat

Selain THN, tim riset Timnas AMIN juga telah melakukan pendalaman data sampel formulir C1 & website KPU. Hasilnya juga terjadi penggelembungan suara.

Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa THN memiliki wakil di 34 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. THN dari berbagai daerah terus menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.

Kenapa Kasus Mardani Maming Disorot Netizen Hingga Akademisi? Ini Kata Ahli

"Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," ujarnya dalam dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, dikutip dari tvOnenews, Jumat, 16 Februari 2024.

Ari menjelaskan bahwa THN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan. Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif. Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN.

Alhamdulillah! Proses Naturalisasi Berhasil, Timnas Indonesia Makin Kuat

Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. "Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," jelas dia.

Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa. "Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title