Mahfud MD Bongkar Rahasia MK: Pemilu Bisa Dibatalkan Kapan Saja!
Jabar –Mahfud MD tidak main-main dalam menanggapi isu-isu seputar Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 03 ini mengatakan bahwa pemilu di Indonesia bisa dibatalkan kapan saja, asal ada bukti kecurangan yang kuat.
"Jadi, ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, melainkan juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan," tegas Mahfud saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/2/2024), seperti dilansir dari tvOnenews.com.
Mahfud mengaku memiliki pengalaman banyak dalam menangani kasus-kasus pemilu saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengungkapkan bahwa banyak pemilu yang dibatalkan atau didiskualifikasi oleh MK karena adanya kecurangan.
"Buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang, dan sebagainya," ungkapnya.
Mahfud menegaskan bahwa bukti-bukti kecurangan pemilu adalah hal yang sangat penting bagi hakim MK dalam memutuskan perkara. Ia juga menantang para pihak yang merasa dirugikan oleh pemilu untuk membuktikan klaim mereka di MK.
"Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti, menerima bukti, apa berani apa tidak," pungkasnya.