Mahfud MD Desak Sirekap Diaudit Lembaga Independen

Mahfud MD
Sumber :

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan, audit terhadap Sirekap dan server KPU itu seharusnya tidak dilakukan oleh lembaga berwenang, seperti yang dikatakan oleh Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Jelang Pilkada, Kemenag Subang Larang Bakal Calon Gunakan Tempat Ibadah untuk Sosialisasi

“Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit,” ujar dia.

Menurut Mahfud, audit itu juga harus mengungkap apakah server KPU itu memang benar terikat kontrak dengan perusahaan luar negeri Alibaba. Selain itu, perlu juga dijawab isu soal server-nya yang tersebar di beberapa negara luar.

Pilgub Jabar 2024 Resmi Diluncurkan, Bey Machmudin: Pemilu Bentuk Kedaulatan Rakyat

“Nah, ayo dong [audit], lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini,” tutur Mahfud.

Ia mengatakan, lembaga independen dan yang bekerja di bidang IT banyak yang sudah menawarkan diri untuk melakukan audit.

Ciptakan Pilkada Damai, Calon Pemimpin Harus Paham dan Mengenal Karakteristik Psikologis Masyarakat

"Kalau memang mau jujur ya audit sekarang, itu benar nggak," kata Mahfud menegaskan.