Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Ilustrasi atlet
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Jabar – Pansus 8 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tenang Penyelenggaran Keolahragaan. Perda ini sebagai bentuk untuk mendongkrak daya saing prestasi olahraga dan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga.

Pilkada 2024 di Purwakarta Ramai Dikaitkan Isu Mutasi Pejabat Pemda, Untungkan Petahana?

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H Asep Mulyadi. Ia berharap Perda bisa semakin lengkap dan mendukung pengingkatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga.

"Mudah-mudahan pembahasan Perda ini makin lengkap. Karena memang tujuan dibahasnya Perda ini adalah untuk percepatan daya saing prestasi keolahragaan di Kota Bandung. Serta upaya untuk mendukung peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga," ujarnya.

Kehidupan Costplay Hantu di Jalan Asia Afrika Kota Bandung Diangkat Jadi Sebuah Film

DPRD Kota Bandung, jelas Asep, sudah mulai melaiukan pembahasan dengan menggelar ekspos FGD dengan para insan olahraga, KONI dan beberapa organisasi olahraga.

Selain itu, Asep mengatakan, pihaknya juga sudah menyerap banyak informasi dari masyarakat.

Wulling Tawarkan Harga Istimewa di GIIAS Bandung 2024 Bisa DP Rendah Cek Syaratnya

Selain itu, kata Asep, Raperda ini dibahas untuk meningkatkan indeks kebugaran jasmani. Juga meningkatkan indeks pembangunan pemuda, indeks prestasi olahraga dan juga indeks kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan kita ingin bahwa para Insan olahraga yang sudah punya peran cukup besar mengharumkan nama Kota Bandung itu mendapatkan perhatian lebih,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title