Miris! Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Balita

Ilustrasi Balita
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Seorang ayah tiri di Tangerang dengan tega melakukan tindakan kekerasan kepada seorang balita atau bayi di bawah lima tahun.

Syarat dan Kriteria Untuk Mendapatkan Bantuan PKH Bulan Oktober 2024, Baca Dibawah Ini

Kasus itu pun viral di media sosial di mana menunjukan kondisi sang anak yang mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Melansir VIVA, kasus ini terjadi pada 10 Februari 2024. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengkonfirmasi kejadian miris terebut.

PKH Tahap 4 Dijadwalkan Cair Oktober 2024, Balita Hingga Lansia Dapat Jatah

"Ya betul, sudah kami terima laporannya pada 25 Februari 2027. Kejadiannya 10 Februari 2024 di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang," katanya, Senin, 27 Februari 2024.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah menerima bukti visum atas kekerasan yang terjadi pada balita tersebut. Di mana, dilakukan oleh orang terdekat.

LPS Turun Tangan Berantas Stunting di Jawa Barat

"Sudah visum, dan kekerasan itu dilakukan oleh orang terdekat," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan juga mengejar terduga pelaku kekerasan.

"Upaya pihak Satreskrim mengumpulkan bukti cukup, dan ungkap pelaku," ungkapnya.