PPP Ultimatum KPU dan Bawaslu Soal Kisruh Lonjakan Suara PSI
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PPP meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti hal tersebut. Jika tidak, pihaknya akan membongkar terkait hal itu melalui hak angket.
Demikian ditegaskan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy atau akrab disapa Romy. Menurutnya, pola kenaikan suara PSI tidak wajar dan tidak masuk akal.
Ia mengatakan, beberapa lembaga survei menilai bahwa kenaikan suara PSI tidak wajar. Karena berdasarkan perhitungan, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dimana suara PSI mencapai 50%.
“Kalau ini tidak dikoreksi, DPP PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan seksama!," ujar Romy melansir tvOnenews melalui akun Instagram @romahurmuziy, Minggu, 3 Maret 2024.
Romy menjelaskan, suara PSI yang dipimpin anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendapat 3% atau 2.291.882 suara saat pengumpulan data 540.231 TPS dari total 823.236 TPS (65,62%). Pada saat bersamaan, suara PPP 3.037.760 atau 3,97%.
Kenaikan tersebut dinilai tidak wajar, karena PSI memperoleh 19.000 suara dari 110 TPS dalam waktu dua jam, berarti rata-rata 173 suara per TPS.