Komunitas Lendeng N D Gank Lakukan Somasi, Difitnah Lakukan Penganiayaan

Lendeng N D Gank
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Komunitas Lendeng N D Gank mengirimkan somasi terbuka kepada pemilik akun instagram @inisecdnyaccc/jucticeforkiki, pemilik akun tiktok @2ndaccountme2, dan Dedin Suryadin, karena dituduh melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan kepada Rizky Nur Fauzy.

Capat Mainkan Sekarang Game mRewards Agar Bisa Dapatkan Uang Hingga 200.000 Perhari

"Tiba tiba di sosial media komunitas klien kami dibawa bawa namanya sebagai pelaku penganiayaan dan penculikan Rizky. Ini tidak benar, bisa mencemarkan nama baik, serta mengandung ajaran kebencian," ungkap kuasa hukum Lendeng N D Gank Sonij.

Sonij mengatakan, pihaknya untuk sementara ini hanya melakukan somasi atau menegur kepada Dedin dan kedua akun di sosial media tersebut.

Ciri Ciri WhatsApp Anda Disadap Orang Tak Bertanggung Jawab

Namun, imbuh dia, jika fitnah itu terus dilakukan  di media sosial, pihaknya tidak segan segan akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun pidana.

"Mereka itu berpotensi melanggar hukum UU ITE. Maka harus bijak dong kalau menggunakan sosial media jangan memfitnah orang apalagi nama  perkumpulan. Ini sangat merugikan," ujar Sonij.

Akun Instagram Wasit Al-Kaf Dihapus: Hukuman atau Hanya Kebetulan?