Dua Orang WBP Rutan Kelas I Bandung Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Rutan Kelas I Bandung
Sumber :
  • Istimewa

Untuk Remisi khusus (keagamaan) diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan sesuai agama WBP masing-masing.

Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan di Jabar Berlangsung Aman dan Lancar

"Remisi hari besar keagamaan ditentukan berdasarkan agama yang tercantum di SPP Kepolisian, Dua WBP yang mendapat remisi, merupakan WBP kasus narkoba satu orang dan kasu pajak satu orang," jelasnya.

Kusnali menambahkan, dua WBP di Rutan Kelas I Bandung mendapatkan Remisi Hari Raya Nyepi berupa Remisi RK I. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Cek Kesiapan Deteksi Dini Petugas Rutan Kelas I Bandung

"RK I kepada dua WBP diberikan sesuai masa tahanan dari WBP tersebut," paparnya. 

Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menjelaskan, bahwa jajaran Rutan Bandung senantiasa melakukan pembinaan kepada para WBP. 

Rutan Bandung: Pengungkapan Narkoba 7 Kg Bentuk Sinergitas Penegak Hukum

"Kami akan terus melakukan pembinaan bagi bekal WBP di lingkungan masyarakat nanti, kelak setelah bebas menjalani hukuman pidana dan kembali ke masyarakat," jelasnya. 

Rutan Bandung saat dihuni 1.706 orang yang terdiri dari 594 tahanan dan 1.112 narapidana.