DPRD: Bakal Ada Perlawanan Jika Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi!
- Istimewa
VIVA Jabar – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menilai, usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengganti Pj Bupati Bekasi adalah keputusan final. Nama Dani Ramdan tidak masuk dalam daftar karena kinerja yang bersangkutan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sejumlah program yang diapresiasi publik, seperti perbaikan jalan tanpa APBD justru berasal dari masyarakat melalui aspirasi dewan.
"Jadi kami di dewan kecewa Gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan murni dari masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksakan memasukan nama DR (Dani Ramdan) lagi yang mendapat penolakan dan memiliki resistensi di masyarakat," kata Iin dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa 18 April 2023.
Politisi Partai Bulan Bintang ini menegaskan, sebenarnya tidak ada alasan bagi Ridwan Kamil untuk memperpanjang jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Pasalnya, banyak persoalan yang muncul sejak kehadiran Dani Ramdan di Bekasi yang justru malah merugikan Ridwan Kamil sebagai pembina kepala daerah, apalagi Pj yang berasal dari ASN Pemprov Jabar. Bahkan merugikan karir politik Ridwan Kamil.
"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Penolakan Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Bekasi lagi, muncul dari Marullah, tokoh Kabupaten Bekasi Utara dan Ketua Komite Politik Partai Buruh Kabupaten Bekasi, dan pengurus Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Diketahui, warga Kabupaten Bekasi Utara sangat kecewa dengan kepemimpinan Dani Ramdan selama menjabat Pj Bupati Bekasi.
"Hal ini perlu kami sampaikan secara terbuka, biar seluruh warga Kabupaten Bekasi mengetahui dan tidak percaya dengan berita-berita-berita pencitraan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi saja," katanya.