Ini Alasan Polda Lampung Hentikan Kasus Bima Yudho

Bimo Yudho
Sumber :
  • Tiktok.com/@awbimaxreborn

VIVA JabarBima Yudho Tiktokers yang mengkritik kampung halamannya Lampung langsung viral dan mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat hingga pejabat publik. Imbas dari kritikan itu, Bima sempat dilaporkan ke Polda Lampung.

Suami Tusuk Istri Akibat Cemburu Buta di Subang

Namun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung akhirnya menghentikan penyidikan itu.

Tidak Ada Unsur Pidana

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Polda Lampung akhirnya menghentikan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn. Laporan itu dibuat usai dirinya memberikan kritik dan mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara terhadap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemeriksaan saksi ahli. Hasil gelar perkara itu tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Sanksi Menanti? AFC Selidiki Kasus Wasit Al-Kaf, Masa Depan Terancam

"Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari VIVA.

Tidak Dilanjutkan

Halaman Selanjutnya
img_title