Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Pihak Kejaksaan menyiapkan 12 Jaksa Penuntut Umum.
Sumber :

Jabar – Perkara pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu akan digelar pada Kamis (28/3).

Prestasi Tanpa Henti! bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024

Pihak Kejaksaan menyiapkan 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU), 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar.

"12 JPU ya, gabungan dari Kejati dan Kejari Subang," kata Kasi Pidana Umum Kejari Subang Adib Fachri.

Menang Pilkada 2024 Versi Quick Count, Dedi Mulyadi akan Ubah Rumah Dinas Gubernur Jadi Musium

Selain kesiapan JPU, ia menegaskan ada 16 lebar dakwaan yang akan dibacakan dalam agenda perdana perkara di Pengadilan Negri Subang tersebut.

Kepala Seksi intelejen Kejari Subang Adi Ahmad Sugiarto menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pengamanan jalannya persidangan.

Dukung Program Makan Gizi Gratis, BUMD Subang Gandeng 10 Bumdes Siapkan Komoditas

"Kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini akan menyedot perhatian khalayak ramai," katanya.

Seperti diketahui, Yosep Hidayah suami dan ayah kandung dari korban saat ini ditahan di Lapas kelas II A Subang.

Halaman Selanjutnya
img_title