Bantu Pekerja Terima Haknya, Pemkab Purwakarta Buka Posko Pengaduan THR

Ilustrasi uang THR
Sumber :
  • tvonenews.com

Pada tahun 2022, hanya ada satu perusahaan yang mengalami keterlambatan, sementara tahun 2023 ada lima perusahaan yang mengalami keterlambatan.

PT Superior Porcelain Sukses Luncurkan Granit Berkualitas Harga Kompetitif Hadapi Importir

"Jika dibandingkan dengan jumlah perusahan yang ada, jumlah yang mengalami keterlambatan membayar THR sangatlah sedikit. Untuk tahun ini semoga tidak ada perusahaan yang terlambat membayarkan THR kepada pekerjanya," kata Didi.

Didi menjelaskan, terdapat sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Th 2016.

Jasa Tirta II Salurkan Air Bersih untuk Warga Purwakarta

"Kami ingatkan, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya. Disnakertrans Purwakarta terus melakukan monitoring dan pendataan untuk memastikan THR bagi pekerja bisa diterima sesuai waktu yang ditentukan," kata Didi Garnadi.