Naikan Tarif Penumpang dengan Tidak Wajar, Terminal Subang Siap Beri Sanksi
Jabar – Sebanyak 3 Perusahaan Otobus (PO) Warga Baru, Kramat Jati, dan AC Prima, yang transit di Terminal Subang diimbau agar tidak menaikan tarif penumpang dengan seenaknya jelang arus mudik-balik 2024.
"Kita imbau sopir, dan PO Busnya, agar jangan menaikan tarif dengan se-enaknya. Jika tidak mau kena sanksi," kata Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipes A Subang Eti Suheti, Senin ( 1/4).
Dia menjelaskan, sebanyak 14 Bus Warga Baru, 15 Keramat jati, dan 2 Bus AC Prima trayek Kampung Rambutan - Subang, tiap harinya transit di Terminal dengan memberlakukan tarif Rp60 ribu per penumpang.
"Kami nggak mau jika kenaikannya tidak sesuai aturan, berkaca dari tahun lalu kenaikan maksimal hanya di angka 20 persen dari tarif normal," kata Eti.
Selanjutnya, ia menambahkan, gelombang arus mudik dari Jakarta ke Subang terjadi di H-5 Lebaran, dengan perkiraan mencapai 500-800 penumpang.
Jayadi (55 ) salah satu Sopir Bus Keramat Jati mengatakan hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan kenaikan tarif dari PO tempatnya bernaung.
"Belum ada pemberitahuan. Kalau pun ada kenaikan, biasanya cuma diangka Rp10 ribu dari tarif normal," ujarnya.